TAJUKNASIONAL.COM Harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di tingkat petani dilaporkan turun tajam setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau PT DSI.
Perusahaan pelat merah itu disiapkan menjadi eksportir tunggal sejumlah komoditas sumber daya alam strategis, termasuk sawit dan batu bara.
Ketua Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia atau POPSI, Mansuetus Darto, menyebut penurunan harga sawit dipicu oleh ketidakpastian pasar setelah pengumuman tersebut.
Menurutnya, pelaku usaha seperti pengusaha, trader, refinery, eksportir, hingga pembeli memilih menahan diri karena belum memahami mekanisme baru yang akan diterapkan.
“Ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani,” kata Darto dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).
Darto menjelaskan, sejumlah pelaku usaha sawit disebut mulai berhenti mengambil buah sawit petani di kebun. Kondisi ini membuat buah sawit berisiko membusuk dan kehilangan nilai jual.
Petani independen menjadi pihak yang paling terdampak karena tidak memiliki pabrik pengolahan maupun jaringan ekspor sendiri.
POPSI mencatat harga tender CPO turun drastis dari Rp15.300 per kilogram menjadi Rp12.150 per kilogram hanya dalam beberapa hari. Penurunan harga CPO tersebut kemudian merembet ke harga TBS di berbagai daerah.
Di Kalimantan Tengah, harga TBS turun dari Rp3.483 menjadi Rp3.163 per kilogram. Di Sumatera Selatan, harga TBS merosot lebih tajam dari Rp3.577 menjadi Rp2.722 per kilogram.
Sementara di Jambi, harga turun dari Rp3.266 menjadi Rp2.944 per kilogram, dan di Sumatera Utara dari Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kilogram.
Menurut Darto, akar persoalan bukan semata pembentukan PT DSI, tetapi regulasi dan mekanisme pelaksanaan yang belum jelas.
Pelaku usaha belum mengetahui bagaimana skema perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis setelah PT DSI beroperasi.
Akibat ketidakpastian tersebut, perusahaan pengolahan sawit cenderung memilih membeli bahan baku dari kebun sendiri untuk memperkecil risiko. Situasi ini menekan petani swadaya yang selama ini bergantung pada pembelian pabrik.
Baca Juga: Alasan Danantara Tunjuk Luke Thomas Mahony Status WNA Jadi Dirut PT DSI
Darto juga mengingatkan bahwa perbedaan harga ekspor sawit tidak selalu berarti under invoicing.
Dalam perdagangan sawit global, ada berbagai mekanisme seperti free on board atau FOB, cost, insurance and freight atau CIF, risiko pengiriman, klaim kualitas, perubahan kadar air, hingga komplain pembeli yang dapat memengaruhi harga akhir transaksi.
Karena itu, POPSI menyarankan PT DSI tidak dijadikan eksportir tunggal. Menurut Darto, perusahaan tersebut lebih tepat berperan dalam pencatatan, monitoring, dokumentasi, transparansi data ekspor, dan pengawasan administratif.
