TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah memastikan bahwa ahli waris pahlawan nasional berhak menerima tunjangan sebesar Rp50 juta per tahun.
Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan negara atas jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa Indonesia.
Tunjangan untuk Ahli Waris sebagai Bentuk Dukungan Pemerintah
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa pemberian tunjangan tersebut merupakan bentuk dukungan moral dan material agar keluarga pahlawan tetap bisa melanjutkan semangat perjuangan leluhur mereka.
“Menghargai, sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan. Kita beri dukungan Rp50 juta per tahun,” ujar Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/11).
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga semangat nasionalisme dan menghormati jasa para pahlawan melalui kebijakan yang berkelanjutan.
Dasar Hukum Tunjangan: Perpres Nomor 78 Tahun 2018
Aturan mengenai tunjangan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
Isi Pasal 19 Perpres 78/2018
Dalam pasal tersebut dijelaskan, “Besaran tunjangan berkelanjutan kepada keluarga pahlawan nasional sebesar Rp50 juta per tahun.”
Kebijakan ini menunjukkan perhatian negara terhadap kesejahteraan keluarga pahlawan serta pengakuan atas jasa besar mereka terhadap bangsa dan negara.
Baca Juga: Kemenham Resmikan Ruang Marsinah, Penghormatan untuk Pahlawan Nasional 2025
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional ke 10 Tokoh
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam acara di Istana Negara, Jakarta. Acara tersebut dihadiri langsung oleh para ahli waris penerima gelar.
Beberapa tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 antara lain Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jenderal (HOR) Purn. Sarwo Edhie Wibowo, aktivis buruh Marsinah, serta mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja.



