TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah menargetkan tercapainya 0 persen kemiskinan ekstrem di Indonesia melalui penguatan sistem data kemiskinan yang akurat dan terintegrasi.
Upaya ini dinilai penting agar program bantuan sosial, subsidi, serta intervensi ekonomi dapat tersalurkan tepat sasaran.
Keakuratan data menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kebijakan penanggulangan kemiskinan.
Baca juga: Kasus TB di Indonesia Capai 1 Juta per Tahun, Pemerintah Targetkan Deteksi 900 Ribu Kasus pada 2025
Dengan data yang mutakhir, pemerintah dapat meminimalkan penyalahgunaan dan kebocoran anggaran, serta mencegah penerima bantuan ganda atau masyarakat yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.
“Data yang lengkap dan terintegrasi akan membuat kebijakan pembangunan lebih tepat dalam mengatasi ketimpangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Jumat (7/11/2025).
Sebagai langkah konkret, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui kebijakan ini, seluruh instansi pemerintah diharapkan dapat bersinergi dalam membangun satu basis data kemiskinan nasional.
Baca juga: 15 Ribu Anak dari Keluarga Tidak Mampu Kini Bersekolah di Sekolah Rakyat dari Pemerintah
Implementasi DTSEN diproyeksikan akan memberikan efisiensi anggaran pemerintah, sebab tumpang tindih bantuan dan subsidi yang tidak tepat sasaran dapat dihindari.
Salah satu contoh penerapan DTSEN adalah dalam penentuan kelayakan anak bersekolah di Sekolah Rakyat.
Melalui data yang terhubung, keluarga penerima manfaat tidak hanya mendapat akses pendidikan bagi anaknya, tetapi juga berpeluang memperoleh bantuan renovasi rumah serta bantuan sosial lainnya.
Dengan langkah ini, pemerintah optimistis target penurunan angka kemiskinan dapat dicapai lebih cepat, sekaligus memperkuat fondasi kesejahteraan sosial nasional.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



