TAJUKNASIONAL.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dari keanggotaan DPR RI.
Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika politik dan perkembangan yang terjadi belakangan ini.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada pemerintah pimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
“Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujar Viva.
Sebelumnya, Eko Patrio, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PAN, menuai kontroversi setelah mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya.
Video tersebut dibuat sebagai respons atas kritik publik terhadap sejumlah anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit.
Selain itu Respon Uya Kuya yang juga menggangap bahwa jogetnya saat sidang tersebut wajar karena dirinya artis.
Tindakan Eko dan Uya Kuya, meskipun keduanya telah menyampaikan permintaan maaf, dinilai berkontribusi terhadap eskalasi kemarahan publik.
Kemarahan ini memuncak dengan adanya unjuk rasa memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI pada 25 Agustus, yang kemudian berlanjut pada 28 Agustus di mana seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah dilindas mobil Brimob.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI