Database pemudik disebut telah terintegrasi lintas BUMN dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan akurasi data serta mencegah pendaftaran ganda satu data NIK menjadi syarat agar setiap pemudik hanya terdaftar pada satu platform penyelenggara. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi mudik yang disediakan masing-masing BUMN.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


