TajukNasional Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menyambut baik kebijakan penerapan diskon tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama periode Libur Lebaran 2025. Menurut Marwan, kebijakan ini sangat membantu masyarakat dalam merayakan Lebaran di kampung halaman.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan bahwa pemerintah resmi menerapkan diskon tersebut untuk pembelian tiket pesawat selama periode 1 Maret hingga 7 April 2025.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan diskon tiket pesawat yang diambil pemerintah. Ini sangat membantu masyarakat untuk mudik Lebaran 2025,” ujar Marwan dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).
Marwan juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, seperti Kemenko IPK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian BUMN, atas sinergi dalam mengeluarkan kebijakan ini.
Ia menilai diskon tiket pesawat menjadi stimulus penting bagi masyarakat, khususnya kelas menengah, sekaligus mengendalikan lonjakan harga tiket yang biasanya terjadi menjelang Lebaran.
“Diskon ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang menggunakan layanan penerbangan. Biasanya harga tiket meningkat drastis hingga hampir dua kali lipat saat musim mudik Lebaran,” kata Marwan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Selain itu, Marwan mendukung penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi domestik. Menurutnya, langkah ini sangat tepat untuk meringankan beban masyarakat.
Marwan berharap, diskon harga tiket pesawat ini dapat mendorong pergerakan perekonomian baik di daerah maupun secara nasional selama momen Lebaran 2025.
“Dukungan pemerintah berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen benar-benar mewujudkan harapan rakyat,” pungkas Marwan.
Sebagai informasi, kebijakan diskon tiket pesawat ini didukung oleh upaya pemerintah dalam menurunkan biaya operasional bandara, termasuk penurunan harga avtur di 37 bandara serta pengurangan biaya surcharge atau parkir pesawat.
Diskon tiket pesawat tahun ini menjadi yang terbesar dibanding tahun-tahun sebelumnya, berkat dukungan intensif dari pemerintah melalui kebijakan PPN DTP sebesar 6 persen.