TAJUKNASIONAL.COM Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) dalam usia 72 tahun.
Kabar wafatnya Antasari dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
“Betul, barusan saya konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif. Akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Ashar,” kepada awak media, Sabtu (8/11).
Jenazah almarhum akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, sebelum dimakamkan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai lokasi pemakaman Antasari.
Baca Juga: Kabar Duka! Anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Bahauddin Thonti Tutup Usia
Profil Singkat Antasari Azhar
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953. Ia dikenal luas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 18 Desember 2007 hingga 11 Oktober 2009.
Sebelum menjabat di KPK, Antasari meniti karier panjang di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dengan reputasi sebagai jaksa yang tegas dan berintegritas.
Ia kemudian terpilih sebagai Ketua KPK menggantikan Taufiqurahman Ruki.
Di masa kepemimpinannya, Antasari dikenal vokal dan berani dalam menangani kasus-kasus besar, terutama yang melibatkan pejabat publik.
Namun, kariernya sempat terhenti setelah ia terjerat kasus hukum pada 2009.
Setelah menjalani proses hukum dan hukuman pidana, Antasari kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan sederhana.
Sejumlah tokoh hukum dan mantan pejabat publik juga turut menyampaikan belasungkawa melalui berbagai media sosial.
Baca Juga: KPK Ungkap Modus “Jatah Preman” Gubernur Riau untuk Tambahan Anggaran PUPR Riau
Mereka mengenang Antasari sebagai sosok yang gigih menegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Antasari Azhar dikenal sebagai figur yang memperjuangkan transparansi, integritas, dan independensi KPK di tengah tekanan politik yang kuat.



