“Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun tentang Polri sudah ada di UU,” katanya.
Ia menambahkan, persepsi masyarakat terhadap polisi kini banyak dipengaruhi praktik-praktik negatif, seperti pungutan liar, bekingan, hingga minimnya meritokrasi dalam promosi jabatan.
Baca Juga: Insiden Mikrofon Mati Warnai Pidato Prabowo di Sidang PBB, Saat Menyerukan Perdamaian Palestina
Respons Istana
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Mahfud MD memang diajak bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.
Menurutnya, Mahfud merupakan salah satu dari sejumlah tokoh nasional yang diminta kesediaannya untuk ikut serta.
“Sekarang sedang berproses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
Prasetyo menambahkan, pembentukan Komite ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo sebagai langkah serius melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
Ia menegaskan, Presiden ingin melibatkan banyak pihak agar hasil reformasi lebih komprehensif.
“Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi. Itu hal yang wajar bagi seluruh institusi,” jelasnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI Partai Golkar: Pejabat Jangan Seenaknya Pakai Sirene dan Strobo di Jalan Raya
Prasetyo memastikan susunan ketua dan anggota Komite Reformasi Kepolisian akan segera diumumkan ke publik.
Menurutnya, Keputusan Presiden terkait pembentukan tim tersebut ditargetkan rampung dan mulai berjalan dalam pekan ini.