Selasa, 6 Mei, 2025

Lindungi Anak-anak dari Dampak Negatif Medsos, Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak

TajukNasional Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (28/3).

Peraturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh media sosial dan perkembangan digital yang pesat.

Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya pengawasan terhadap teknologi digital.

Selain memiliki dampak positif terhadap berbagai sektor kehidupan, teknologi ini juga berpotensi merusak kepribadian anak.

“Teknologi digital ini menjanjikan kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tetapi jika tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, terutama akhlak, psikologi, dan watak anak-anak kita,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa anak-anak Indonesia harus tumbuh dengan baik dan memiliki karakter yang kuat.

“Mereka harus tumbuh secara kreatif, sehat jiwa dan raga, menjadi manusia yang berani, mandiri, optimis, serta berjiwa ingin meraih ilmu dan berbuat yang terbaik bagi keluarga dan bangsa,” tegasnya.

Peraturan ini hadir sebagai upaya untuk mengelola dan mengawasi perkembangan media digital agar tidak berdampak negatif terhadap generasi muda.

Presiden mengingatkan bahwa penyebaran konten berbahaya melalui media digital dapat terjadi dengan sangat cepat.

“Perkembangan negatif yang sangat cepat bisa terjadi melalui media digital. Ini sangat berbahaya jika kita tidak melakukan langkah-langkah pengelolaan yang baik,” jelasnya.

Prabowo juga memberikan pesan kepada anak-anak Indonesia agar bijak dalam menggunakan media sosial.

“Hati-hati semua anak-anak, jangan terpengaruh hal-hal negatif. Belajarlah dengan baik, masa depan kalian cerah, dan kami bekerja untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi kalian,” pesannya.

Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan peraturan ini.

“Terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital, Menko, serta semua menteri dan tokoh-tokoh yang telah berkontribusi dalam penyusunan tata kelola ini,” ucapnya.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Presiden Prabowo secara resmi mengesahkan peraturan tersebut.

“Pada hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, saya, Presiden RI Prabowo Subianto, mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. PP ini tuntas,” tegasnya.

Prabowo mengesahkan aturan tersebut dengan mengundang sejumlah anak-anak dari tingkat SD, SMP, dan SMA ke halaman Istana Kepresidenan.

Ia juga menyapa mereka yang tengah bermain permainan tradisional seperti congklak, hoolahoop, hingga catur.

Acara ini turut dihadiri oleh Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifatul Fauzi, Wamenkomdigi Nezar Patria, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau Kak Seto.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini