“Karena tahapnya kan sudah di persidangan. Jadi saksi-saksi yang diminta di persidangan itu, langsung dihadirkan di persidangan,” jelas Asep.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos PKH: KPK Fokus Penyidikan, Rudy Tanoe Belum Ditahan
Saksi Lain Diminta Hadir
Selain Bobby, majelis hakim juga meminta JPU menghadirkan Pj Sekretaris Daerah Sumut saat itu, Effendy Pohan, untuk memberikan keterangan mengenai dasar hukum Pergub yang disebut telah diubah hingga enam kali.
Dengan sorotan publik yang tinggi, kehadiran Bobby di persidangan diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam mengungkap keterkaitan kebijakan anggaran dengan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah tersebut.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI