Rabu, 11 Februari, 2026

KPK Selidiki Dugaan Aliran Uang Suap Proyek Bekasi ke Ketua DPD PDIP Jabar

Dalam rangkaian OTT itu, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan praktik suap proyek.

Barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.

Pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai pihak yang diduga menerima suap, serta Sarjan sebagai pihak pemberi suap.

Hingga kini, penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini