Ia menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan hak prerogatif Presiden. “Jadi, kami tidak lagi ada pada lingkup dari kewenangan tersebut,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa rehabilitasi merupakan hak prerogatif Presiden. “Jadi, kami tidak lagi ada pada lingkup dari kewenangan tersebut,” imbuhnya.


