Kamis, 5 Februari, 2026

KPK OTT KPP Madya Banjarmasin: 3 Orang Ditangkap, Termasuk Mulyono Kepala Kantor

TAJUKNASIONAL.COM Operasi tangkap tangan (OTT) kembali menjadi alarm keras bagi integritas layanan publik, terutama pada sektor yang mengelola penerimaan negara.

Proses administrasi perpajakan yang seharusnya berjalan transparan dan berbasis aturan, kerap rentan disusupi praktik “pengaturan” ketika ada celah dalam pengawasan maupun kewenangan di level pelaksana. Kali ini, sorotan tertuju pada kantor pajak di Kalimantan Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total tiga orang dalam OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dari tiga orang yang diamankan, dua berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta.

“KPK melakukan penangkapan kepada para pihak terduga pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut. KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin (Mulyono),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (4/2) sore.

Baca Juga: KPK Ubah Aturan Pelaporan Gratifikasi, Batas Nilai dan Mekanisme Diperbarui

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang sedang berproses di KPP Madya Banjarmasin. Restitusi PPN sendiri merupakan mekanisme pengembalian pajak yang dapat terjadi ketika Pajak Masukan lebih besar daripada Pajak Keluaran, sehingga wajib pajak berhak mengajukan pengembalian sesuai ketentuan.

Dalam praktiknya, proses ini menuntut verifikasi berlapis, pemeriksaan dokumen, hingga penilaian kepatuhan, sehingga kerap menjadi titik rawan apabila ada pihak yang mencoba “mempercepat” atau mengatur hasil.

KPK menduga ada pengaturan dalam proses restitusi tersebut. “Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi.

Baca Juga: Raih Skor 82,61 SPI KPK 2025, Kemenko PM Masuk Kategori Integritas Terjaga

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga orang ini, dua di antaranya ASN dan satu selaku pihak swasta,” pungkasnya.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini