Kamis, 8 Januari, 2026

KPK Bentuk Deputi Intelijen, Setyo Budiyanto: “Akan Banyak yang Ditangkap”

TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah strategis baru dalam penguatan sistem pemberantasan korupsi nasional.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa lembaganya berencana membentuk kedeputian baru, yaitu Deputi Intelijen, sebagai bagian dari reformulasi struktur dan peningkatan efektivitas kerja KPK.

Pengembangan kedeputian baru ini disebut selaras dengan kebutuhan KPK untuk memperluas cakupan fungsi deteksi, pemetaan risiko, dan identifikasi potensi tindak pidana korupsi sejak tahap paling awal.

“Dalam arah kebijakan, bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan revisi wartaga menjadi Kedeputian Intelijen,” ujar Setyo di Jakarta, Rabu (19/11).

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Layanan Pertanahan

Sudah Dalam Proses Pembentukan

Lebih lanjut, Setyo menyebut bahwa proses pembentukan Deputi Intelijen tersebut sudah berjalan. Menurutnya, KPK sebenarnya telah memiliki fondasi yang memadai melalui keberadaan Direktorat Penyelidikan, sehingga proses transformasi menuju kedeputian dapat dilakukan secara terstruktur.

“Jadi ini sudah dalam proses, karena memang sudah ada Direktorat penyelidikan. Kalau kita mungkin bicara dengan atau melihat dari APH (Aparat Penegak Hukum) yang lain, itu mereka tidak punya Direktorat penyelidikan. Tapi kita punya,” ujarnya.

Keberadaan Direktorat Penyelidikan selama ini menjadi salah satu kekuatan KPK dalam melakukan operasi senyap maupun pengumpulan data awal.

Pembentukan Deputi Intelijen diproyeksikan akan memperluas kemampuan tersebut dengan kerangka kerja yang lebih lengkap dan berorientasi pada deteksi dini.

Baca Juga: Hadapi Modus Korupsi Canggih, KPK Perkuat Tim dengan 23 Personel Baru

Fungsi Intelijen Jadi Kebutuhan Mendesak

Setyo menegaskan bahwa fungsi intelijen tidak hanya menjadi kebutuhan lembaga negara, tetapi juga sudah dipakai di sektor-sektor vital lainnya, termasuk swasta.

“Tapi akan lebih lengkap lagi, karena ada komunitas intelijen. Di mana-mana ada intelijen. Bahkan swasta pun punya intelijen,” katanya.

Dengan demikian, pembentukan Deputi Intelijen dinilai bukan hanya penyempurnaan organisasi semata, melainkan kebutuhan strategis untuk mendukung tugas-tugas KPK yang semakin kompleks dan menuntut kecepatan analisis.

Lebih jauh, Setyo menjelaskan bahwa kehadiran intelijen di KPK akan berfungsi sebagai penyedia informasi akurat bagi pimpinan dan membantu memperkuat operasi pemberantasan korupsi.

“Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, kita juga sebagai ya bisa dikatakan sebagai mata dan telinga pimpinan, tapi juga bisa untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan tindak pidana Korupsi. Jadi akan banyak yang ditangkap,” tegasnya.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini