Kesimpulannya: “Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO.”
Baca Juga: 1,5 Juta PMI di Malaysia Tak Berdokumen, Menko Polkam: Rawan Diperlakukan Tidak Layak
KBRI Urus Dokumen untuk Pemulangan
KBRI Phnom Penh kini tengah memproses dokumen perjalanan agar Rizki dapat segera dipulangkan ke Indonesia dengan aman.
Versi Keluarga: Diiming-imingi Main Bola, Justru Dipaksa Bekerja
Kabar ini pertama kali mencuat dari ayah Rizki, Dedi Solehudin, yang mengatakan bahwa anaknya dibawa oleh seseorang yang mengaku manajemen klub sepak bola.
“Tapi dari Medan ternyata dibawa lagi ke Malaysia, lalu ke Kamboja. Dia diiming-imingi main bola awalnya, terus malah dibawa kerja di Kamboja,” kata Dedi.
Ia juga mengaku bahwa Rizki mengalami kekerasan fisik ketika tidak mencapai target penipuan.
“Anak saya disiksa tiap hari… Dia harus cari 20 nomor orang-orang China. Kalau enggak dapat, dia disiksa,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi viral karena dugaan TPPO terhadap atlet muda. Namun Kemlu menegaskan pentingnya klarifikasi berdasar fakta lapangan.
Meski demikian, keberadaan Rizki di sindikat penipuan daring tetap menjadi perhatian serius pemerintah.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


