Sabtu, 13 Desember, 2025

Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Usai Pergi Umrah Saat Banjir

TAJUKNASIONAL.COM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, buntut kepergiannya ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah di saat wilayahnya tengah dilanda banjir dan longsor.

“Ada dua SK yang sudah saya tanda tangani berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan, yaitu SK pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/12).

Menurut Tito, aksi Mirwan melanggar Pasal 76 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin Kemendagri.

“Melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin dari Kemendagri. Di situ diatur di Pasal 77 ancamannya adalah pemberhentian sementara selama tiga bulan. Yang bersangkutan ke luar negeri melakukan umrah tanggal 2 Desember,” ujarnya.

Baca Juga: Pemulihan Pasca Bencana, Kementerian PU Fokus Pulihkan Akses Jalan dan Jembatan di Aceh

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah situasi darurat bencana. Bahkan Presiden RI Prabowo Subianto ikut memberikan perhatian terhadap langkah kontroversial tersebut.

Sedang diperiksa Inspektorat

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa Mirwan sudah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri setelah tiba dari Arab Saudi.

“Nah, sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya,” kata Bima di kompleks parlemen, Senin (8/12).

Ia juga memastikan pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap Mirwan, tetapi juga pihak yang turut mendampingi.

Bahkan proses pemeriksaan mengacu pada Undang-Undang 23/2014 yang memungkinkan sanksi lebih berat.

“Bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung. Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan,” ujar Bima.

Baca Juga: Kementerian PU Percepat Pemulihan Infrastruktur Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh

Mirwan MS Minta Maaf

Akibat polemik ini, Mirwan akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosialnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini