Sabtu, 27 September, 2025

Kasus Korupsi Bansos PKH: KPK Fokus Penyidikan, Rudy Tanoe Belum Ditahan

TAJUKNASIONAL.COM -KPK masih belum melakukan penahanan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Meski demikian, KPK menegaskan proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Penahanan terhadap Rudy Tanoe akan dilakukan sesuai kebutuhan dan perkembangan perkara.

Fokus Penyidikan Sebelum Penahanan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya kini lebih memprioritaskan proses penyidikan. Hal itu menjadi langkah penting sebelum menentukan langkah penahanan terhadap tersangka.

Baca Juga: LHKPN Minus Bertahun-Tahun, Ex Kader PDIP Gorontalo Wahyudin Moridu Disorot KPK

“Saat ini masih fokus dalam proses penyidikannya,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Rudy Tanoe.

Penetapan tersebut, menurut Budi, merupakan bukti keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi bansos yang menelan kerugian besar bagi negara.

“Artinya, ini juga menjadi keseriusan KPK untuk memproses dan betul-betul menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel

Sebelumnya, Rudy Tanoe sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, hakim tunggal Saut Erwin Hartono menolak gugatan tersebut pada Selasa (23/9/2025).

Dalam putusannya, hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Rudy Tanoe sah secara hukum karena sudah berdasarkan minimal tiga alat bukti yang sah. Hakim juga menegaskan bahwa Rudy telah diperiksa oleh KPK sejak tahap penyelidikan.

Dengan putusan tersebut, status tersangka Rudy Tanoe yang ditetapkan KPK tetap berlaku.

Baca Juga: Kasus Suap Inhutani V Bergulir, Nama Menteri Raja Juli Terseret ke KPK, Berpeluang Dipanggil?

Bagian dari Kasus Korupsi di Kemensos

Kasus yang menjerat Rudy Tanoe merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos) yang sebelumnya menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dalam perkara bansos ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari tiga individu dan dua korporasi.

Selain penetapan tersangka, KPK juga telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah Edi Suharto (Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial), Kanisius Jerry Tengker (Dirut DNR Logistics 2018–2022), Herry Tho (Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024), serta Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sendiri.

Pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan keempat orang itu di dalam negeri sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses penyidikan.

Baca Juga: KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor, Mulai dari Kemeja, Gadget hingga Properti

Komitmen KPK Tuntaskan Kasus Bansos

Kasus dugaan korupsi bansos beras PKH menjadi salah satu perkara besar yang terus disorot publik.

Skandal ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan wewenang dalam program bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

KPK menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan. Dengan penetapan tersangka dan pencegahan sejumlah pihak, KPK berharap proses hukum berjalan tanpa hambatan hingga tahap persidangan.

Meski Rudy Tanoe belum ditahan, KPK menekankan bahwa seluruh langkah penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Publik kini menunggu konsistensi KPK dalam membawa perkara korupsi bansos ini ke meja hijau.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini