Sabtu, 15 November, 2025

Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam di Polda Metro

TAJUKNASIONAL.COM Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) — tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

Ketiganya diperiksa secara intensif selama lebih dari sembilan jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), namun kemudian diperbolehkan pulang

“Setelah ini, kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis malam.

Kombes Iman menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan ketiga tersangka diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor hukum dan hak-hak tersangka.

Salah satu alasan utamanya adalah karena ketiganya mengajukan ahli dan saksi yang dianggap dapat meringankan posisi hukum mereka.

Baca Juga: Profil Ade Armando Yang Buat Analisis Kontroversial Terkait Polemik Ijazah Jokowi

“Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi, sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” jelas Iman.

Ia menambahkan bahwa selama proses pemeriksaan, penyidik memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan aturan, termasuk memberikan waktu istirahat, makan, dan beribadah bagi para tersangka.

Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka berlangsung dengan intensitas tinggi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, penyidik menyiapkan ratusan pertanyaan untuk menggali peran masing-masing tersangka dalam penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH (Rismon Hasiholan Sianipar) ada 157 pertanyaan, tersangka RS (Roy Suryo) 134 pertanyaan, dan tersangka TT (Tifauzia Tyassuma) 86 pertanyaan,” ungkap Budi.

Jumlah pertanyaan yang besar ini, kata Budi, menunjukkan keseriusan penyidik dalam mengumpulkan bukti dan memastikan tidak ada pelanggaran prosedur selama pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: TPUA Tuduh Dirtipidum Bareskrim Lakukan Obstruction of Justice Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Kasus ini bermula dari unggahan dan pernyataan publik yang menuduh bahwa ijazah pendidikan Presiden Joko Widodo tidak asli. Tuduhan tersebut kemudian viral di media sosial dan menimbulkan polemik luas.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini