Menurutnya, Jokowi selama ini tidak pernah hadir dalam proses mediasi di sejumlah perkara hukum.
“Apalagi melihat saudara Joko Widodo itu kan memang tidak pernah bisa dipegang kata-katanya,” kata Ahmad.
Latar Belakang Usulan Mediasi
Usulan mediasi tersebut sebelumnya muncul dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ketua komisi, Jimly Asshidiqie, menyatakan bahwa gagasan itu diajukan pengamat politik Faizal Assegaf dalam sebuah audiensi di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11).
Jimly menyebut bahwa ide tersebut ditujukan untuk menghadirkan kedua pihak, yakni Jokowi sebagai pelapor dan Roy Suryo Cs sebagai terlapor, dalam satu forum mediasi.
“Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? ‘Oh bagus itu’, coba tanya dulu mau ga mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau enggak di mediasi,” ujarnya.
Namun kenyataannya, pihak tersangka sudah menyatakan tegas bahwa mereka tidak bersedia melakukan mediasi dan meminta proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


