Tajukpolitik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk mantan Kepala Otoritas IKN (OIKN), Bambang Susantono, sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 11 Juni 2024.
“Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ungkap Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, kepada media pada Kamis (13/6).
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono memiliki beberapa tanggung jawab penting, terutama dalam mendorong kerja sama internasional. Salah satu tugas utamanya adalah menarik investasi asing ke IKN Nusantara.
“Bapak Bambang Susantono bertugas mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan ‘market sounding’ pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional,” jelas Ari Dwipayana.
Selain itu, Bambang juga akan menjalankan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN sesuai dengan arahan Presiden.
Sebelum penunjukan ini, Bambang Susantono menjabat sebagai Kepala Otorita IKN. Namun, bersama dengan Wakilnya, Dhony Rahajoe, ia mengundurkan diri dari posisi tersebut dengan alasan pribadi.
“Ditanyakan ke Pak Bambang dan Pak Dhony karena alasannya alasan pribadi,” ujar Jokowi saat meninjau Istana Negara di IKN pada Rabu (5/6).
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Sementara itu, posisi Wakil Kepala Otorita diisi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Raja Juli Antoni.