TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026. Sidang ini menjadi momen yang ditunggu masyarakat karena akan menjadi dasar resmi penetapan Lebaran di Indonesia, di tengah perhatian publik terhadap kemungkinan perbedaan awal Syawal berdasarkan hasil hisab dan rukyat.
Kemenag telah memastikan sidang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
Penetapan Idulfitri tahun ini, seperti biasa, dilakukan dengan memadukan dua pendekatan, yakni hisab atau perhitungan astronomi dan rukyatul hilal atau pengamatan bulan sabit awal Syawal.
Kemenag menegaskan mekanisme ini merupakan prosedur resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Syawal yang menandai berakhirnya Ramadan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa keputusan tidak diambil hanya dari satu parameter, melainkan melalui musyawarah yang mempertemukan data astronomi dan hasil pengamatan lapangan dari berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Mudik Lebaran 2026 Aman dan Lancar, Jangan Sampai Terjadi Antrean
“Proses penetapan dilakukan melalui musyawarah dengan mempertimbangkan data hisab (perhitungan astronomi) serta hasil rukyatul hilal (pengamatan hilal) dari berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Arsad.
Rangkaian sidang isbat dimulai sejak sore hari. Kemenag menyebut agenda diawali seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum, lalu dilanjutkan sidang tertutup setelah Maghrib untuk membahas hasil rukyat dari seluruh daerah.
Setelah itu, Menteri Agama dijadwalkan menyampaikan hasil penetapan 1 Syawal 1447 H kepada publik. Keterangan resmi Kemenag menyebut sidang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, dengan tahapan seminar, verifikasi laporan rukyat, sidang tertutup, dan pengumuman resmi.
Arsad menambahkan, forum ini melibatkan banyak unsur, mulai dari pemerintah, ulama, pakar astronomi, hingga organisasi kemasyarakatan Islam, agar keputusan yang dihasilkan komprehensif dan dapat menjadi rujukan bersama bagi masyarakat.
“Pemerintah berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bersama bagi masyarakat,” kata Arsad.
Berdasarkan data hisab Tim Hisab Rukyat Kemenag, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 08.23 WIB. Pada saat rukyat dilakukan, posisi hilal di Indonesia diperkirakan sudah berada di atas ufuk. Secara nasional, Kemenag menyiapkan pemantauan hilal di 117 titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Baca Juga: Pratikno Sebut Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Pemerintah dan Muhammadiyah Bisa Tak Sama
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menegaskan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah akan menjadi bahan utama dalam sidang tertutup sebelum diumumkan ke masyarakat.
Kehadiran perwakilan MUI, BMKG, BRIN, BIG, Observatorium Bosscha, pengadilan agama, serta sejumlah duta besar negara sahabat menunjukkan sidang isbat juga menjadi forum resmi lintas lembaga.
