Sabtu, 20 Desember, 2025

Hina Viking dan Suku Sunda, Resbob Resmi Ditangkap dan Terancam Proses Hukum

TAJUKNASIONAL.COM Polisi memastikan telah menangkap pelaku ujaran kebencian di media sosial yang dikenal dengan nama Resbob.

Pria yang viral setelah menyinggung suporter Persib Bandung, Viking, serta masyarakat suku Sunda itu diamankan aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur.

Kepastian penangkapan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Ia menyebut, pelaku yang diketahui bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihanesbob langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum akan dibawa ke Bandung,” ujar Hendra, Senin (15/12/2025).

Baca Juga: Polisi Gerebek Sindikat Penipuan Online di Lampung, 27 WN China Ditangkap

Menurut Hendra, setelah proses pemeriksaan awal di Jakarta rampung, Resbob akan dipindahkan ke Bandung.

Selanjutnya, proses penyidikan akan ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat sesuai dengan locus delicti perkara.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Resbob dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memicu reaksi luas, khususnya dari suporter Persib Bandung dan masyarakat Sunda.

Kasus Resbob mencuat setelah sejumlah konten video yang diunggahnya di media sosial dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap kelompok tertentu.

Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk komunitas suporter dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Patuhi Keputusan MK, Demokrat Dorong Presiden Prabowo Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil

Selain berhadapan dengan proses hukum, Resbob juga menerima sanksi dari institusi pendidikan. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) secara resmi menjatuhkan sanksi pencabutan status kemahasiswaan atau drop out (DO) terhadap yang bersangkutan.

Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyampaikan bahwa Resbob memang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini