Minggu, 12 Oktober, 2025

Herzaky Klarifikasi Pemberitaan Menko AHY yang Seolah-olah Bakal Tindak Tegas Ponpes yang Tak Punya Izin Bangunan

TAJUKNASIONAL.COM Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Herzaky Mahendra Putra, memberikan klarifikasi terkait beredarnya potongan berita dan unggahan di media sosial yang menampilkan pernyataan seolah-olah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), akan menindak tegas pondok pesantren yang tidak memiliki izin bangunan.

Berikut klarifikasi dari Herzaky Mahendra Putra :

Sehubungan dengan beredarnya potongan berita dan unggahan di media sosial yang menampilkan pernyataan seolah-olah “AHY bakal tindak tegas pondok pesantren yang tak punya izin bangunan”, kami perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan sama sekali tidak mencerminkan konteks sebenarnya dari sikap serta arahan Bapak Menko AHY.

Bapak Menko AHY tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren.

2. Fokus utama pemerintah justru adalah memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan pendidikan, termasuk pesantren, agar tidak membahayakan peserta didik dan tenaga pengajar.

Dalam konteks tersebut, upaya pemerintah adalah mendorong dan membantu lembaga pendidikan keagamaan untuk melengkapi aspek perizinan dan standar keselamatan bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan — bukan menindak, apalagi menutup pesantren.

3. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dalam memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, dan legal.

4. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan informasi atau narasi yang menyesatkan.

Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi Kemenko Infra dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan memastikan bahwa setiap langkah pemerintah tetap berorientasi pada pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini