TAJUKNASIONAL.COM Nama Ono Surono kembali menjadi perhatian publik setelah rumahnya di Bandung digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ono dikenal sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus menjabat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, serta uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dari kediaman Ono Surono.
Baca Juga: KPK Telusuri Aliran Dana, Rumah Politisi PDIP Ono Surono di Bandung Digeledah
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Selain perkembangan penyidikan, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Ono Surono yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data periodik tahun 2024, total kekayaan Ono mencapai Rp6.019.065.572 dengan utang sebesar Rp3.088.184.428.
Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp6,75 miliar. Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp222 juta, kas dan setara kas Rp406 juta, serta aset lain senilai Rp50,25 juta.
Di luar itu, koleksi kendaraan milik politisi PDIP ini juga menjadi sorotan. Total nilai aset transportasi dan mesin yang dimilikinya mencapai Rp1,679 miliar. Koleksinya mencakup kendaraan klasik hingga modern, seperti Toyota FJ40 tahun 1965, Vespa lawas berbagai tipe, hingga motor gede Triumph Tiger XCA 800.
Tak hanya itu, Ono juga memiliki kendaraan keluarga seperti Toyota Alphard tahun 2015 dan Toyota Innova tahun 2017. Keberagaman kendaraan tersebut menunjukkan minatnya di bidang otomotif, khususnya kendaraan klasik bernilai historis.
Baca Juga: Presiden Prabowo-Gibran Laporkan LHKPN 2025, KPK: Contoh bagi Pejabat Negara
Meski demikian, di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menaruh perhatian lebih pada kemungkinan keterkaitan antara harta kekayaan tersebut dengan dugaan aliran dana dalam kasus suap proyek.
