Selasa, 13 Januari, 2026

Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Aktivis Lokataru dan Admin Aksi Mahasiswa

Kendati demikian, hakim menilai dakwaan kedua, ketiga, dan keempat telah memenuhi ketentuan hukum.

“Menyatakan keberatan para terdakwa tidak dapat diterima,” ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Dengan demikian, perkara dugaan penghasutan terhadap Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya tetap dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini