TajukNasional Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP), Maruarar Sirait, menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi proyek perumahan eks pejuang Timor-Timur (Timtim) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan awal menunjukkan rumah-rumah yang dibangun tidak layak huni meski telah menelan anggaran besar.
“Sebagai Menteri, saya sangat prihatin. Rumah-rumah ini belum ditempati, tapi kondisinya sudah memprihatinkan. Kita akan bongkar semua dan serahkan ke KPK dan BPK untuk audit investigasi,” ujar Menteri PKP Maruarar, Senin (7/4/2025) di Jakarta.
Proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timtim di Kabupaten Kupang dikerjakan oleh empat BUMN karya sejak Desember 2022, namun hasilnya jauh dari harapan. Inspektorat Jenderal Kementerian PKP yang dipimpin Heri Jerman telah menyerahkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi NTT.
Menteri Ara, sapaan akrab politisi Partai Gerindra ini, menegaskan akan menindak tegas pengembang nakal, baik BUMN maupun swasta, yang tidak menjalankan pembangunan rumah subsidi sesuai standar.
“Saya tidak akan toleransi. Siapa pun yang membangun rumah rakyat secara asal-asalan akan saya sikat. Rakyat tidak boleh jadi korban,” tegasnya.
Selain kasus perumahan Timtim, Maruarar juga menyoroti penyelesaian proyek mangkrak Meikarta di Cikarang. Ia memastikan Kementerian PKP siap membantu menyelesaikan sengketa dan memastikan konsumen mendapatkan haknya.
“Presiden Prabowo mendukung penuh langkah cepat kami. Semua kasus yang merugikan masyarakat di sektor perumahan akan kami bereskan,” katanya.
Menteri Ara mengingatkan seluruh pengembang untuk menjadikan kualitas sebagai prioritas, bahkan untuk proyek rumah subsidi. Hal ini, katanya, merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menyediakan hunian layak dan bebas dari praktik korupsi.