Rocky Gerung Kini Terima Hak Keuangan Wantimpres
Salah satu nama yang menjadi perhatian publik dalam susunan Wantimpres baru adalah Rocky Gerung. Pengamat politik yang selama ini dikenal kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah tersebut kini resmi menjadi bagian dari lembaga penasihat Presiden.
Setelah dilantik, Rocky menyampaikan bahwa dirinya tetap mempertahankan sikap dan pandangannya meskipun kini berada di dalam pemerintahan. Ia juga menjelaskan bahwa Wantimpres memiliki peran memberikan pertimbangan dalam koridor etis, bukan mengambil alih pekerjaan teknis kementerian.
Sebagai anggota Wantimpres, Rocky memperoleh hak keuangan yang sama dengan anggota lainnya, yakni Rp76,5 juta per bulan, serta fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku bagi menteri negara.
Fasilitas Setara Menteri, Dibiayai APBN
Selain hak keuangan, Pasal 6 Perpres Nomor 15 Tahun 2026 mengatur bahwa Ketua dan anggota Wantimpres memperoleh fasilitas lainnya sesuai dengan fasilitas yang diberikan kepada menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, Perpres tersebut tidak merinci nilai rupiah dari setiap fasilitas yang diterima. Karena itu, besaran biaya fasilitas tidak dapat langsung ditambahkan ke dalam perhitungan gaji bulanan tanpa data anggaran yang lebih terperinci.
Adapun Pasal 8 mengatur bahwa hak keuangan dan fasilitas Wantimpres bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melalui bagian anggaran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.
Hak keuangan mulai diberikan sejak Ketua dan anggota Wantimpres dilantik dan/atau melaksanakan tugas. Pembayaran dan fasilitas tersebut dihentikan apabila pejabat yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan dari jabatannya.
Jumlah Anggota Wantimpres Prabowo Lebih Banyak dari Era Jokowi
Pelantikan 26 anggota Wantimpres pada era Prabowo juga menjadi sorotan karena jumlahnya lebih banyak dibandingkan susunan Wantimpres pada era Presiden Joko Widodo yang beranggotakan sembilan orang.
Susunan baru tersebut melibatkan tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan pejabat pemerintahan, tokoh agama, akademisi, pengusaha, hingga pengamat politik.
