“(Siapa saja tokoh-tokohnya) tunggu lah. Ada lah (nama mantan Kapolri),” katanya.
Baca Juga: Anggota DPR RI Desak Penegakan Hukum Tegas pada Perusahaan Pencemar Lingkungan Cs-137
Komite Reformasi Polri Berisi 9 Orang
Lebih lanjut, Prasetyo memastikan Komite Reformasi Polri akan diisi oleh sekitar sembilan orang. Menariknya, komite tersebut tidak dibatasi waktu kerja atau deadline tertentu.
“Tidak ada lah, tidak ada deadline-nya,” ujar Prasetyo.
Pembentukan Komite Reformasi Polri ini menjadi langkah penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan melibatkan tokoh-tokoh independen, diharapkan reformasi Polri dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI