Rabu, 26 November, 2025

DPR RI Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030, Ini Daftar Namanya

TAJUKNASIONAL.COM Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan tahun 2025–2030.

Persetujuan tersebut disampaikan setelah Komisi III DPR RI merampungkan seluruh tahapan seleksi, termasuk proses Uji Kelayakan terhadap para kandidat.

Saat membacakan laporan Komisi III dalam Rapat Paripurna, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menjelaskan secara ringkas rangkaian tahapan yang telah dilalui oleh tujuh calon tersebut.

Ia menegaskan bahwa Komisi III telah menjalankan seluruh proses sesuai kewenangannya serta mekanisme yang berlaku.

“Pada 14 November 2025, Komisi III melaksanakan Rapat Pleno untuk membicarakan semua hal yang berkaitan dengan kewenangan DPR RI dalam memberikan persetujuan terhadap Calon Anggota Komisi Yudisial,” ujar Dede dalam laporannya.

Baca Juga: Komisi III DPR RI dan Pemerintah Sepakati Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana Jelang Berlakukan KUHP Baru

Setelah rapat pleno tersebut, proses seleksi dilanjutkan pada Senin, 17 November 2025, dengan pelaksanaan Uji Kelayakan.

Pada tahap ini, para calon diwajibkan mengambil nomor urut peserta sebelum melanjutkan ke pembuatan makalah sebagai bagian dari penilaian awal.

“Kemudian, pada Senin, 17 November 2025, dilakukan Uji Kelayakan dengan terlebih dahulu mengambil nomor urut peserta, dilanjutkan dengan pembuatan makalah,” jelasnya.

Komisi III kemudian menggelar rangkaian uji kelayakan terhadap seluruh kandidat pada 17 hingga 19 November 2025. Dalam tahap ini, masing-masing calon memaparkan visi, misi, serta pandangan strategis mengenai peran Komisi Yudisial dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim di Indonesia.

“Selanjutnya, Komisi III melaksanakan uji kelayakan Calon Komisi Yudisial pada 17 hingga 19 November 2025,” kata Dede.

Setelah seluruh tahapan selesai, Komisi III DPR RI merumuskan keputusan berdasarkan pandangan fraksi-fraksi.

Hasilnya, tujuh nama dinyatakan layak dan memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai Anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini