Baca Juga: DPR RI Minta OJK Hentikan Praktik Debt Collector Untuk Menagih Hutang
“Yang penting, kesejahteraan pegawai ASN harus terus mendapatkan perhatian. Saya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan tunjangan kinerja untuk PPPK, sehingga disparitas antara PNS dan PPPK tidak terlalu jauh,” tutup Reni.
Revisi UU ASN ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum dan karier bagi ASN di seluruh Indonesia, tetapi juga memperkuat profesionalisme birokrasi dan efisiensi tata kelola pemerintahan, selaras dengan arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



