Sabtu, 22 November, 2025

DPR RI Minta Regulasi Ketat untuk Hentikan Modus Kepemilikan Tanah Asing di Bali

TAJUKNASIONAL.COM Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menegaskan pentingnya regulasi yang jauh lebih ketat untuk menghentikan praktik penyelundupan hukum dalam kepemilikan tanah oleh warga negara asing (WNA), khususnya di Bali.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR di Denpasar, pada Jumat (21/11/2025).

Menurut Taufan, praktik kepemilikan tanah oleh WNA yang dilakukan secara terselubung telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan.

Modusnya beragam, mulai dari pencatutan nama warga lokal hingga pernikahan dengan warga setempat.

Dengan cara tersebut, tanah yang sejatinya dibeli oleh WNA dapat dicatat atas nama WNI, sehingga tampak legal meski sejatinya merupakan kepemilikan asing.

Baca Juga: Dorong Kemandirian Industri, DPR RI Minta Penguatan Ketahanan Aluminium Nasional Jadi Prioritas

“Saya rasa memang harus mulai dipikirkan bagaimana tampilan reforma agraria ke depan. Fungsi pelayanan agraria memang harus sangat selektif,” ujar Taufan.

Ia menambahkan bahwa praktik-praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat lokal. Tingginya permintaan tanah oleh orang asing membuat harga tanah di Bali melambung jauh dari kemampuan rata-rata masyarakat setempat.

Modus Nominee hingga Pernikahan dengan Warga Lokal

Dalam penjelasannya, Taufan memaparkan bahwa maraknya kepemilikan tanah ilegal oleh asing biasanya disamarkan melalui sistem nominee.

Warga lokal bersedia meminjamkan namanya untuk dicantumkan sebagai pemilik, sementara kendali dan manfaat ekonomi tetap di tangan WNA.

Bahkan, beberapa WNA memilih untuk menikahi warga setempat demi mendapatkan akses lebih mudah terhadap kepemilikan aset tanah.

“Tidak sedikit perilaku orang asing ‘memperistrikan orang Bali’ atau memakai orang lain untuk mewakili kepemilikannya,” tegas Taufan.

Praktik ini, menurutnya, merupakan bentuk manipulasi hukum yang harus segera dihentikan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini