TAJUKNASIONAL.COM DPR RI bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rapat Paripurna. Nama Titiek Soeharto turut masuk dalam daftar anggota.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin jalannya rapat, menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan.
“Terhadap Tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dan susunan keanggotaannya, apakah dapat disetujui?” tanyanya.
Serentak, anggota DPR menjawab “Setuju”, disusul ketukan palu tanda pengesahan.
Baca Juga: Ketua Timwas: Usulan Pansus Haji Masih Dipertimbangkan, Fokus Tunggu Bukti Pelanggaran UU
Pansus ini dibentuk dengan tujuan untuk menindaklanjuti penyelesaian berbagai konflik agraria yang marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
DPR menilai kehadiran pansus akan memperkuat langkah politik dan hukum dalam menyelesaikan sengketa tanah yang selama ini belum terselesaikan secara komprehensif.
Adapun keanggotaan Pansus terdiri dari perwakilan seluruh fraksi di DPR.
Nama-nama besar pun tercatat masuk dalam daftar, termasuk Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau yang lebih dikenal sebagai Titiek Soeharto dari Fraksi Gerindra.
Beberapa nama lain yang masuk dalam tim ini antara lain, dari Fraksi PDI Perjuangan ada Alex Indra Lukman, Sonny T Danaparamita, hingga Shanty Alda Nathalia.
Baca Juga:Bahas RUU Penyiaran, Anggota DPR RI Abraham Sridjaja Tekankan Pentingnya Izin di Era Digital
Fraksi Golkar mengusulkan Yudha Novanza Utama, Ahmad Irawan, serta Alien Mus.
Sementara itu, Fraksi Nasdem menempatkan Viktor Bungtilu Laiskodat, Rifqinizamy Karsayuda, dan Machfud Arifin.