Tajukpolitik – Diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa adik eks Menteri Pertanian dari Nasdem, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang bernama Andi Tenri Angka Yasin Limpo.
Andi Tenri diperiksa terkait dugaan kepemilikan aset milik kakaknya yang diduga terlibat dalam TPPU.
Hal ini disampaikan oleh anggota tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (13/6).
“Pada Rabu (12/6), penyidik mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga,” kata Budi kepada wartawan.
Meskipun Budi tidak merinci aset-aset yang dimaksud, modus penggunaan nama orang lain untuk menyembunyikan atau menyamarkan aset hasil korupsi adalah salah satu teknik umum dalam TPPU.
Sebelum pemeriksaan terhadap Tenri, KPK telah menggeledah rumahnya di Jalan Letjen Hertasning, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (16/5).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang dapat membantu mengungkap tindakan korupsi yang dilakukan oleh SYL.
“Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Jumat (17/5).
Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah aset mewah milik SYL, termasuk rumah dan mobil di Jakarta dan Makassar. Salah satu mobil yang disita adalah Toyota Innova Venturer yang ditemukan di tangan putri SYL, Indira Chunda Thita.
Penyitaan ini merupakan bagian dari investigasi terhadap dugaan TPPU yang melibatkan SYL.
KPK sebelumnya menyatakan bahwa SYL akan didakwa atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 60 miliar dan TPPU senilai Rp 104,5 miliar.
Kasus gratifikasi ini berbeda dari dugaan pemerasan sebesar Rp 44,5 miliar yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
“Setidaknya kemudian menjadi substansi pokok perkara gratifikasi dan TPPU kurang lebih sekitar Rp 60-an miliar,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/5).
Rincian dari gratifikasi ini termasuk uang Rp 30 miliar yang ditemukan di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Rp 15 miliar di rumah Hanan Supangkat, serta sejumlah rumah mewah dan mobil lainnya.