Senin, 2 Juni, 2025

Di Depan Anggota DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan Dokumen Dugaan Kecurangan KPU

Tajukpolitik – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, mengatakan telah menyerahkan sejumlah temuan dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dugaan kecurangan yang dilakukan KPU terjadi dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh koalisi saat diundang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Rabu (11/1).

Perwakilan dari koalisi, Hadar Nafis Gumay, mengatakan pihaknya telah meninggalkan data yang dibuka. Ia berujar ada empat data yang telah dibuka didepan Anggota Komisi II DPR RI.

“Kami tinggalkan data yang dibuka tadi itu. Ada empat,” kata Hadar.

Dokumen pertama, tuturnya, menunjukkan perubahan data keanggotaan partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yang semula berstatus “tidak memenuhi syarat” (TMS) menjadi “memenuhi syarat” (MS).

Perubahan data di Sipol ini menuntut perubahan dokumen fisik yang diinput ke Sipol, yaitu berita acara hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik.

“Kita tunjukkan juga berita acara baru. Kita tunjukkan juga data yang belum diubah di awal dibandingkan yang sudah diubah, di-screenshot komputer yang ada Sipolnya,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Hadar, tangkapan layar percakapan via WhatsApp yang diklaim terjadi antara Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan salah seorang anggota KPU provinsi.

“Di situ menunjukkan Ketua mengatakan ada data daerah yang (Partai) Gelora belum memenuhi syarat. Nah di daerah ini perlu dibantu. Jadi ada kalimat dari Ketua KPU ‘mohon dibantu’,” jelasnya.

Percakapan itu menampilkan penolakan halus dari KPU provinsi karena menilai permintaan itu melanggar aturan.

“Akhirnya Ketua menjawab ‘dipahami’,” tambah eks komisioner KPU RI itu.

Ketiga, tangkapan layar yang menampilkan percakapan antaranggota KPU provinsi. Salah satu dari mereka mengaku baru saja dihubungi komisioner KPU RI yang menyebut bahwa instruksi untuk menyesuaikan hasil verifikasi ini merupakan instruksi dari Istana.

“Bahwa itu betul data komunikasi, iya,” tuturnya.

Terakhir, sebuah rekaman yang diklaim terjadi di kantor KPU Sulawesi Utara, yang memperdengarkan semacam instruksi kepada pengelola Sipol agar “datanya disesuaikan lagi”.

“Bahasanya dihaluskan tapi di situ jelas ini atas instruksi dari KPU RI,” tukas Hadar.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini