Data Pribadi Masih Rentan Bocor, Komdigi Soroti Lemahnya Tata Kelola Keamanan Digital

“Kompleksitas ini meningkatkan potensi kesalahan dan celah pengamanan jika tidak diimbangi tata kelola keamanan yang kuat dan terintegrasi,” jelasnya.

Lemahnya pengawasan akses internal, minimnya audit log, serta kurangnya pemantauan aktivitas pengguna juga membuat data rentan disalahgunakan tanpa terdeteksi.

Baca Juga: Waspada! Kemnaker Ingatkan Tautan Link Palsu BSU Jangan Dibuka, Situs Phising Curi Data Pribadi

Di sisi lain, kualitas serangan siber di Indonesia terus mengalami peningkatan. Serangan kini tidak hanya bertambah secara kuantitas, tetapi juga semakin terarah dan canggih.

Pola serangan seperti ransomware yang menyasar infrastruktur penting serta teknik rekayasa sosial yang sulit dikenali menjadi ancaman nyata bagi instansi pemerintah dan sektor strategis.

Terkait efektivitas Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Alexander menilai meningkatnya laporan kebocoran data pascapemberlakuan regulasi tersebut bukan berarti kegagalan.

Sebaliknya, hal itu mencerminkan meningkatnya kesadaran publik, kewajiban pelaporan, serta perhatian terhadap isu perlindungan data pribadi.

“Tantangan utama saat ini ada pada tahap implementasi, mulai dari kesiapan pengendali data, penguatan pengawasan, hingga konsistensi penegakan hukum,” tegasnya. Pemerintah berharap, melalui penguatan regulasi turunan dan kepatuhan lintas sektor, efektivitas UU PDP akan semakin terasa dalam jangka menengah dan panjang.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini