Selain itu, terdapat nama Soekarwo, Djan Faridz, Gandi Sulistiyanto Soeherman, Muhamad Mardiono, serta almarhum Arifin Panigoro.
Kehadiran kembali Wantimpres menandai pembentukan struktur penasihat presiden dalam pemerintahan Prabowo.
Para anggota diharapkan menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
