Pemerintah menegaskan bahwa proses penyelesaian batas wilayah dilakukan berdasarkan hukum internasional dan kesepakatan bersama.
Ke depan, BNPP bersama kementerian terkait akan terus memperkuat pengelolaan wilayah perbatasan demi menjaga kedaulatan negara serta melindungi kepentingan masyarakat setempat.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


