Minggu, 13 Juli, 2025

Bereskan Jalan Daerah yang Rusak, Presiden Prabowo akan Terbitkan Inpres

TAJUKNASIONAL – Presiden Prabowo Subianto  akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk membereskan persoalan jalan nasional.

Hal ini disampaikan saat menerima pimpinan Komisi V DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah pemeliharaan jalan nasional.

Menurut Lasarus, Presiden Prabowo menanggapi serius usulan terkait preservasi jalan dan langsung menginstruksikan agar kondisi jalan nasional tetap terjaga dengan baik.

“Pak Presiden langsung menanggapi dan memerintahkan agar kemantapan jalan nasional dijamin terpelihara,” ujarnya.

Tak hanya jalan nasional, Prabowo juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas jalan daerah.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang akan dikeluarkan, pemerintah akan memberikan perhatian khusus pada jalan-jalan kabupaten dan provinsi yang kemantapannya masih rendah — masing-masing sekitar 40 persen dan 60 persen.

“Pak Presiden memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres Jalan Daerah,” jelas Lasarus.

Selain infrastruktur jalan, isu ketahanan pangan juga turut dibahas, khususnya penyelesaian pembangunan irigasi di sekitar bendungan dan pengembangan irigasi sederhana untuk sawah tadah hujan.

Prabowo disebut meminta agar penyelesaian proyek-proyek tersebut segera dipercepat.

Topik lain yang mencuat adalah pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mendukung pembangunan hunian berimbang.

Dalam bidang transportasi, Prabowo menegaskan pentingnya penanganan truk over dimension over loading (ODOL) yang merusak jalan.

“Presiden menyampaikan bahwa persoalan ODOL harus segera diselesaikan karena membebani infrastruktur yang ada,” pungkas Lasarus.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini