Jumat, 25 April, 2025

Baleg DPR RI Tegaskan Revisi 4 UU Tidak untuk Kepentingan Prabowo

TajukPolitik – Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyebut, empat revisi Undang-Undang yang menjadi usulan inisiatif DPR bukan dipersiapkan untuk mengakomodasi kepentingan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Enggak (untuk akomodasi kepentingan pemerintahan Prabowo). Revisi UU ini, (tapi) kalau dianggap kebetulan bisa. Tergantung persepsi,” ujar Supratman di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Adapun empat Undang-Undang yang direvisi, yakni RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia; dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Politikus Gerindra itu mengatakan, saat ini Baleg sedang mempersiapkan semua draft yang disiapkan Badan Keahlian DPR. Dia menyebut, Baleg DPR RI diminta untuk sesegera mungkin menyusun revisi UU akibat keputusan MK.

“Supaya nanti UU bunyinya sesuai dengan putusan MK. Jadi itu fokus kita makanya itu masuk ke dalam kumulatif terbuka tidak dalam program legislasi nasional atau prolegnas,” ujar dia.

Ditanya mengapa empat UU itu yang dikebut, Supratman mengatakan, memang baru empat UU itu yang draft revisinya sudah siap. Dia menyebut, setelah ini akan menyusul revisi UU lainnya. Meski demikian, dia enggan menyebut UU apa saja yang bakal menyusul untuk direvisi.

“Karena itu (empat UU) yang baru jadi. Sekarang tengah menyusul lagi,” tutur dia.

Diketahui, DPR RI telah menyetujui empat revisi Undang-Undang, yakni UU Keimigrasian, Kementerian Negara, TNI, dan Kepolisian, menjadi usulan inisiatif DPR RI. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan ke-V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Dasco Sufmi Ahmad. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua DPR yang lain Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Muhaimin Iskandar.

Pengesahan ini dilakukan sangat cepat dan sekaligus. Bahkan, pendapat fraksi tidak dibacakan dan hanya disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPR. Dasco mengatakan sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing secara tertulis. Menurut Dasco, penyampaian fraksi secara tertulis kepada pimpinan dewan untuk mempersingkat waktu.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini