TajukNasional Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah, menekankan urgensi pembentukan Rencana Umum Penyediaan Minyak dan Gas (RUPMG) sebagai langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan energi nasional. Menurutnya, penyediaan energi yang cukup dan merata, khususnya di sektor minyak dan gas (migas), menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
“Pembentukan RUPMG sangat penting agar kebijakan energi nasional menjadi lebih terarah dan mendukung sektor migas dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ujar Aqib Ardiansyah dalam Rapat Kerja Komisi XII dengan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Kepala BPH Migas, Pertamina, dan PLN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Aqib menyoroti belum adanya payung hukum yang jelas untuk pengembangan teknis dan operasional sektor migas. “Sektor migas kita membutuhkan acuan yang kuat agar rekan-rekan teknis dapat bekerja dengan nyaman dan optimal dalam mendukung pengembangan industri migas nasional,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun sudah ada RPP tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), implementasi konkret dalam bentuk RUPMG harus segera diwujudkan. “RUPMG akan menjadi pedoman besar dalam penyediaan BBM, minyak, dan gas, sehingga kita memiliki arah kebijakan yang jelas dan terukur,” jelasnya.
Aqib mengingatkan pentingnya mempercepat pembahasan RUPMG agar tidak menghambat penguatan sektor migas. “Kita harus memastikan RUPMG segera terbentuk dan mendukung kemandirian energi nasional,” tutupnya.
Dengan percepatan pembentukan RUPMG, diharapkan Indonesia dapat memperkuat kedaulatan energi dan mewujudkan visi besar Presiden Prabowo untuk mencapai ketahanan energi yang lebih baik di masa mendatang.