Minggu, 5 Oktober, 2025

Anggota Komisi VI DPR RI, Tegaskan BUMN yang Rugi Tak Boleh Beri Bonus Untuk Direksi

Baca Juga: DPR RI Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria, Titiek Soeharto Masuk Daftar Anggota

Mandat Utama BUMN

Lebih jauh, Rivqy menegaskan bahwa BUMN harus kembali kepada mandat utamanya, yaitu memberikan kontribusi sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Menurutnya, BUMN tidak boleh berubah menjadi alat kepentingan pribadi pejabat atau kelompok tertentu.

“Pada akhirnya, BUMN harus kembali ke mandat utamanya, yaitu berkontribusi sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabatnya,” pungkasnya.

Dengan sikap tegas yang ditunjukkan DPR melalui pengawasan Komisi VI, publik diharapkan dapat kembali menaruh kepercayaan terhadap peran BUMN sebagai penggerak perekonomian nasional.

Rivqy optimistis, apabila transparansi dan profesionalisme dijalankan dengan baik, BUMN akan mampu memberikan manfaat besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini