Sebelumnya, MKMK telah memberikan peringatan kepada Anwar Usman terkait tingginya tingkat ketidakhadiran dalam sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Berdasarkan rekapitulasi yang dibacakan Palguna, Anwar Usman menjadi hakim dengan tingkat absensi tertinggi sepanjang 2025.
Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dari 589 sidang pleno, serta 32 kali dari 160 sidang panel.
Baca Juga:Â 2 Hakim Surabaya Divonis 7 Tahun karena Suap Bebaskan Ronald Tannur
alam rapat permusyawaratan hakim, ia tidak hadir 32 kali dan hadir 100 kali, dengan persentase kehadiran 71 persen, terendah di antara sembilan hakim konstitusi.
Di bawah Anwar Usman, tingkat ketidakhadiran terbanyak berikutnya ditempati Arief Hidayat, yang tercatat absen 28 kali dalam sidang pleno dan empat kali dalam sidang panel.
Posisi ketiga ditempati Enny Nurbaningsih, dengan sembilan kali absen sidang pleno dan dua kali absen sidang panel.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


