TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah terus memperketat langkah dalam memberantas praktik judi online (judol).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan lebih dari 31 ribu rekening terindikasi terkait aktivitas judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami melapor kepada OJK 31 ribu lebih rekening yang terindikasi terkait judi online, dan ditindaklanjuti dengan baik oleh OJK,” ujar Meutya dalam acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) serta Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/10).
Tak hanya itu, Meutya menyebut Komdigi telah menurunkan lebih dari 2,4 juta konten yang berkaitan dengan aktivitas judi online di berbagai platform digital.
Baca Juga: Waspada! Judi Online Jerat Anak Sekolah, DPR RI Desak Reformasi Pendidikan Karakter Digital
Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menutup celah kejahatan siber di sektor keuangan digital.
“Kalau kami hanya take down tapi akun-akunnya tidak diblokir, kerja kami seperti menyapu ruang kotor: hari ini bersih, besok kotor lagi. Karena itu kami apresiasi langkah OJK menindaklanjuti laporan rekening mencurigakan yang kami temukan,” jelas Meutya.
Mantan Ketua Komisi I DPR RI itu juga menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan kunci utama dalam menjaga integritas ruang digital Indonesia, terutama di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital nasional.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa transformasi digital di sektor keuangan harus tetap berlandaskan kepercayaan dan keamanan publik.
“OJK berkomitmen menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif. Transformasi ini bukan sekadar teknologi, tapi juga soal inovasi dan kepercayaan,” kata Mahendra.
Baca Juga: Ayah Farel Prayoga Diamankan Polisi Terkait Dugaan Judi Online
Mahendra menambahkan, OJK kini tengah memperkuat pengawasan berbasis data dan teknologi (SupTech), mengintegrasikan data lintas sektor, serta memperluas kolaborasi dengan lembaga fiskal dan moneter.



