Senin, 15 Desember, 2025

Terbukti Menerima Suap, Eks Menteri Pertanian China Tang Renjian Divonis Hukuman Mati dengan Penangguhan 2 Tahun

TAJUKNASIONAL.COM Pengadilan Rakyat Menengah Changchun, Provinsi Jilin, pada Minggu menjatuhkan vonis hukuman mati dengan penangguhan dua tahun terhadap Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, atas kasus suap besar-besaran.

Dilansir dari Asianews, hukuman mati yang ditangguhkan dalam praktik hukum China umumnya akan diubah menjadi penjara seumur hidup bila terpidana tidak melakukan pelanggaran baru selama masa percobaan dua tahun.

Hukuman tersebut bahkan bisa diperingan lagi jika terpidana menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Dalam putusannya, pengadilan juga mencabut hak politik Tang seumur hidup dan menyita seluruh aset pribadinya.

Baca juga: Timnas Israel Terancam Dilarang FIFA, Presiden AS Donald Trump Lakukan Intervensi Diplomatik

“Tang harus dinyatakan bersalah atas tindak pidana suap dan dijatuhi hukuman mati karena jumlah suapnya sangat besar, menyebabkan kerugian besar bagi negara dan rakyat,” tegas pengadilan.

Seluruh hasil suap beserta bunga diperintahkan untuk diserahkan ke kas negara.

Suap Rp 592 Miliar Lebih

Pengadilan mengungkap, sejak 2007 hingga 2024, Tang memanfaatkan jabatan strategis yang pernah diembannya, mulai dari Gubernur Gansu hingga Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan, untuk memberi keuntungan kepada sejumlah pihak.

Suap itu berkaitan dengan kontrak bisnis, proyek infrastruktur, hingga penempatan jabatan di lembaga pemerintah.

Sebagai imbalan, Tang menerima suap senilai 268 juta yuan atau sekitar Rp592 miliar (US$37,57 juta).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini