Hal ini sekaligus menandai perubahan modus kejahatan narkotika, di mana Malaysia tidak lagi hanya dijadikan sebagai jalur transit, tetapi juga lokasi produksi skala besar.
Penemuan pabrik narkoba ini menggegerkan publik Malaysia. Selama ini, negara tersebut lebih dikenal sebagai titik transit penyelundupan narkoba maupun perdagangan ilegal lainnya. Namun, kasus ini menunjukkan peningkatan eskalasi kejahatan narkotika di kawasan Asia Tenggara.
Sebagai catatan, pada 2019 lalu, polisi Malaysia juga pernah menyita sekitar 12 ton kokaina di negara bagian Penang dengan nilai mencapai US$573 juta atau sekitar Rp9,56 triliun.
Kasus terbaru ini kembali menegaskan tantangan besar yang dihadapi aparat keamanan dalam memerangi jaringan narkoba internasional.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



