Ketidakpatuhan dapat berujung pada denda atau pembatasan operasional di Malaysia.
Penerapan aturan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional Malaysia untuk menciptakan ruang digital yang aman.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi risiko paparan konten negatif, misinformasi, konten kekerasan, hingga potensi kejahatan seksual daring terhadap anak.
Pengamat keamanan digital menyebut langkah Malaysia ini dapat memicu negara-negara Asia lainnya mempertimbangkan regulasi serupa, mengingat meningkatnya kekhawatiran global terhadap dampak media sosial terhadap generasi muda.
Dengan implementasi penuh pada Januari 2026, Malaysia bersiap memasuki fase baru regulasi digital, menempatkan perlindungan anak daring sebagai prioritas utama dalam kebijakan komunikasi dan media.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
