Sebelumnya, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, pemerintah telah berhasil memulangkan 27.768 WNI dari berbagai situasi darurat, mulai dari konflik bersenjata hingga kasus penipuan daring.
Pelindungan WNI disebut sebagai pilar utama diplomasi Indonesia dan merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat UUD 1945 untuk melindungi segenap rakyat Indonesia di mana pun berada.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
