Situasi ini memicu kecaman internasional, termasuk penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyebut perang Israel di Gaza sebagai bentuk genosida.
Kasus ini juga sudah dibawa ke Mahkamah Internasional (ICJ) oleh Afrika Selatan pada 2023.
Negara tersebut menuduh Israel melakukan tindakan genosida di Jalur Gaza, dan proses persidangan hingga kini masih berlangsung.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI