TAJUKNASIONAL.COM Anggota DPR Belanda, Ester Ouwehand, menjadi sorotan setelah mengenakan pakaian berwarna merah, putih, hijau, dan hitam, warna yang identik dengan bendera Palestina pada saat menghadiri sidang parlemen yang membahas anggaran nasional.
Tindakan tersebut menuai protes dari sejumlah anggota parlemen lain, termasuk Ketua DPR Belanda Martin Bosma, yang menganggap pakaian itu sebagai pernyataan politik yang melanggar netralitas lembaga legislatif.
“Saya merasa keberatan Anda di sini dengan bendera ini,” ujar Bosma seperti dikutip Al Jazeera, Sabtu (20/9/2025).
Namun Ester menolak mengganti pakaiannya dan menegaskan bahwa tidak ada aturan dalam tata tertib parlemen yang melarang pakaian dengan kombinasi warna tersebut.
“Saya membaca aturan tata tertib. Saya tidak melihat ada larangan untuk berpidato dengan blus berwarna merah, hijau, putih, dan hitam,” tegas Ester saat berdebat dengan Bosma.
Baca juga: Inggris, Australia, dan Kanada Resmi Akui Negara Palestina, Pecah Tradisi Barat
Meski terus didesak untuk mengganti pakaian, Ester tetap bersikukuh. Ia akhirnya memilih keluar dari ruang sidang, lalu kembali dengan kemeja merah muda bermotif bintik hitam dan celana hijau.
Pakaian barunya pun tetap menyampaikan pesan simbolik: menyerupai buah semangka, simbol perlawanan dan solidaritas terhadap Palestina yang populer sejak Israel melarang penggunaan bendera Palestina pada masa Perang Enam Hari tahun 1967.
Dalam pidatonya, Ester menyampaikan bahwa tindakannya bukan sekadar pilihan mode, melainkan bentuk nyata solidaritas terhadap rakyat Palestina, khususnya warga Gaza yang hingga kini masih menghadapi situasi kemanusiaan yang sangat sulit.
Baca juga: Universitas Indonesia Resmikan UI Palestina Center sebagai Wadah Kajian dan Advokasi
“Kita berdiri di sini dalam solidaritas dengan Palestina, yang tidak berdaya. Kita hanya dapat bergerak maju jika kita berani menempatkan mereka yang paling rentan di pusat,” ujar Ester dalam pernyataannya.
Ia juga mengkritik sikap netralitas lembaga yang menurutnya dapat mengabaikan penderitaan manusia.
Saat ini, 24 negara di Eropa telah secara resmi mengakui Palestina sebagai negara, termasuk Irlandia, Spanyol, Norwegia, dan Prancis.
Inggris disebut akan mengikuti langkah tersebut, namun prosesnya sempat tertahan akibat tekanan politik dari Presiden AS saat itu, Donald Trump.
Sementara itu, menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Israel telah dinyatakan melakukan tindakan genosida di Palestina, terutama sejak invasi ke Gaza yang dimulai pada Oktober 2023. Lebih dari 60.000 warga Palestina dilaporkan tewas dari total populasi sekitar 2,3 juta jiwa.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI