TAJUKNASIONAL.COM Amerika Serikat kian terang-terangan mengungkapkan rencana mencaplol wilayah Greenland !
Terbaru, Negeri Paman Sam (julukan Amerika Serikat) disebut-sebut sedang menyiapkan undang-undang aneksasi terhadap Greenland.
Yang akan menjadi payung dari ambisi Donald Trump, sang Presiden Amerika Serikat untuk mencaplok wilayah yang juga diklaim oleh Denmark tersebut.
Rencana Amerika Serikat menyiapkan undang-undang aneksasi yang jadi dasar pencaplokan wilayah di Arktik dan Atlantik itu diungkap satu di antara Dewan Amerika Serikat.
Yakni Randy Fine.
Baca Juga:Â Demo di Iran Memanas, Trump Tegaskan AS Siap Bantu
Anggota Kongres Amerika Serikat dari wakil Florida itu mengungkapkan rencana tersebut di laman media sosial X (Twitter) miliknya.
Dalam unggahannya, Randy Fine yang merupakan Anggota Kongres dari Partai Republik itu memastikan, Undang-undang aneksasi itu akan memuluskan ambisi Donald Trump.
Terutama untuk menjadikan Greenland sebagai bagian dari Negara Bagian baru di negara Federal, Amerika Sesrikat tersebut
“Berita Besar!”
“Hari ini saya dengan bangga memperkenalkan Undang-undang aneksasi dan status Negara Bagian Greenland,’
“Sebuah rancangan Undang-undang yang memungkinkan Prsiden (Donald Trump) untuk menemukan cara yang diperlukan untuk membawa Greenland ke dalam Amerika Serikat,”
Demikian unggahan Randy Fine di laman X pada Selasa (13/1/2026)
Baca Juga:Â Â Donald Trump Klaim AS Bisa Raup Triliunan Dolar dari Penjualan Minyak Venezuela
Tekan Rusia dan China
Lebih lanjut, Randy Fine menjelaskan alasan di balik ambisi Paman Sam merebut Greenland dari Denmark.

Meskipun misi itu menimbulkan gesekan keras dengan Denmark yang merupakan sekutunya di pakta pertahanan Atlantik Utara.
Yakni NATO.


